Aspek Permodalan dalam Usaha – Modal menjadi aspek penting dalam memulai usaha. Untuk menjalankan atau mendirikan suatu usaha, diperlukan sejumlah modal, baik dalam bentuk uang maupun tenaga atau keahlian. Modal dalam bentuk uang dibutuhkan untuk memenuhi biaya prainvestasi, biaya investasi (pembelian modal tetap sampai modal kerja).
Ada dua jenis modal usaha, yaitu modal tetap dan modal kerja. Modal tetap diperuntukan dalam jangka panjang serta dapat digunakan berulang-ulang. Contohnya adalah untuk pembelian aktiva tetap seperti tanah, bangunan, mesin, peralatan kantor, dan lainnya. Sedangkan modal kerja digunakan dalam jangka pendek (dalam satu proses produksi), contohnya untuk pembelian bahan baku.
Secara garis besar modal usaha berupa uang ini berasal dari dua sumber, yakni modal sendiri dan dari pihak luar atau pihak asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik usaha itu sendiri. Sedangkan modal asing adalah modal yang didapatkan dari luar perusahaan.
Salah satu modal uang dari pihak luar adalah pembiayaan dari perbankan. Meski demikian, bagi wirausahawan baru, untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan sering menemui kendala. Karena biasanya, kebijakan bank untuk pembiayaan, hanya diberikan kepada usaha yang sudah berjalan dalam kurun waktu tertentu serta memiliki badan usaha.
Lalu apa solusinya jika sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan? Seorang pengusaha bisa mendapatkan modal dari penawaran kerja sama kepada saudara, teman, kenalan atau pihak-pihak lain yang disebut dengan angel investor. Prinsip yang harus dipegang dari kerja sama ini adalah saling menguntungkan.
Solusi lain jika modal pas-pasan adalah dengn merubah mindset, yakni membuang anggapan bahwa memulai usaha harus langsung besar. Selain itu, cobalah untuk menekan kembali perhitungan modal usaha yang akan dirintis.
Kelebihan dan Kekurangan Suatu Modal
Baik modal sendiri maupun modal asing memiliki kelebihan dan kekurangan, berikut penjelasannya.
Kelebihan modal sendiri di antaranya adalah tidak ada biaya bunga atau administrasi; tidak tergantung kepada pihak lain; tidak ada persyaratan administrasi yang rumit layaknya pengajuan pinjaman ke perbankan; dan tidak ada beban atau keharusan pengembalian modal.
Adapun kekurangan modal sendiri adalah jumlah yang terbatas, dan kurangnya motivasi atau semangat dalam menjalankan usaha. Tidak ada kewajiban pengembalian modal inilah yang terkadang membuat seorang pengusaha kurang bersungguh-sungguh dalam menjalankan usahanya.
Kemudian kelebihan modal asing (pinjaman) adalah jumlah yang tidak terbatas, dan pengusaha akan memiliki motivasi yang tinggi dalam menjalankan usahanya.
Sedangkan kekurangan modal pinjaman tersebut, adalah adanya biaya bunga dan administrasi, modal harus dikembalikan, dan beban moral jika suatu saat usaha berhenti atau gagal sementara modal pinjaman belum sepenuhnya bisa dikembalikan.
Demikian sedikit penjelasan tentang aspek permodalan dalam usaha, semoga bermanfaat.